• Jl. Raya Padang-Solok Km. 40 Sukarami
  • (0755) 31564 / 081266479744 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
    • Varietas
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
289 dilihat       05 Januari 2024

Penandatanganan Perjanjian Kinerja BSIP Sumatera Barat Tahun 2024

Sukarami (5/1).Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sumatera Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. PK Kepala Balai ditandatangani  oleh Dr. Rustam, SP, MSi selaku Kepala BSIP Sumatera Barat.

Perjanjian Kinerja BSIP Sumatera Barat berisi sasaran, indikator kinerja dan target nilai tahun 2024. Indikator Kinerja BSIP Sumatera Barat yakni jumlah Standar Instrumen Pertanian yang didiseminasikan (target 1 SNI), jumlah lembaga yang menerapkan Standar Instrumen Pertanian (target 1 lembaga), jumlah produksi Instrumen Pertanian Terstandar yang dihasilkan (target 24 unit), Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM (target nilai 81) dan Nilai Kinerja Anggaran (target nilai 85).

Perjanjian kinerja merupakan pernyataan yang merupakan komitmen bersama untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya. Perjanjian kinerja ini merupakan tolak ukur evaluasi akuntabilitas kinerja pada  BPSIP Sumatera Barat pada akhir tahun nanti. 

#BSIPSumateraBarat 
#PastiBisa
#PastiLebihBaik

Prev Next

- BSIP SUMBAR


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Percepat Gerak Swasembada Pangan, Ditjen LIP Koordinasi dengan BRMP Sumbar
    31 Mar 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    BRMP Sumatera Barat Perkuat Pengawasan Internal melalui Penyusunan Manajemen Risiko
    30 Mar 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    Koordinasi Pengembangan Ayam Petelur TA 2026: Kementan Dorong Sinergi
    30 Mar 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    BRMP Sumbar Hadiri Kegiatan Rakor Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian
    30 Mar 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    Hemat Air hingga 20%, Kementan Dorong Pengelolaan Air Sawah Hadapi Kemarau
    27 Mar 2026 - By Jafri, S.Kom

tags

Bsip sumbar

Kontak

(0755) 31564 / 081266479744 (WA)
(0755) 31138
[email protected]

Jl. Raya Padang Solok Km. 40 Sukarami, Kabupaten Solok 27365; PO Box 34 Padang, Provinsi Sumatera Barat

Alamat website : https://sumbar.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Barat. All Right Reserved